
Dalam hidup ada kalanya lisan lebih cepat berucap daripada hati berpikir. Sering terlontar sumpah hingga mengucap “demi Allah” yang kenyataannya tidak sesuai, bahkan sengaja untuk diingkari. Sumpah tersebut menjadi awal munculnya beban yang tak kunjung pergi.
Tenang saja karena kamu tidak sendirian. Banyak dari kita pernah terjatuh dalam kesalahan ini. Yang menjadi pembeda adalah: apakah kita diam saja, atau segera melangkah menuju penebusan yang Allah siapkan?
"Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja…"
-(QS. Al-Maidah: 89)
Allah Maha Pengampun. Ia sendiri yang menyediakan jalan keluar berupa kafarat, sebuah tebusan nyata yang membebaskan jiwa dari lilitan dosa. Kafarat sumpah adalah: memberi makan 10 orang miskin, atau memberi pakaian kepada 10 orang miskin.

Bagaimana Cara Menunaikannya?
Jika seseorang melanggar sumpah atas nama Allah sebanyak satu kali, maka ia wajib membayar kafarat. Salah satu caranya adalah dengan memberi makan orang miskin.
Perhitungan sederhana sebagai berikut:
Dengan kata lain, untuk satu kali pelanggaran sumpah, kafaratnya setara dengan memberi makan 10 orang miskin dengan total nilai sekitar Rp150.000.
Dengan menunaikan kafarat melalui program ini, kamu:
CARA MENUNAIKAN KAFARAT