
"Maka kafaratnya ialah memberi makan sepuluh orang miskin dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu..."
(QS. Al-Ma'idah: 89)
Kafarat adalah kewajiban yang Allah tetapkan sebagai tebusan atas pelanggaran tertentu, seperti sumpah yang dilanggar atau kewajiban lainnya sesuai syariat. Namun, masih banyak kaum muslimin yang menunda menunaikannya karena belum memahami tata caranya atau belum mengetahui kepada siapa kafarat dapat disalurkan.
Mungkin Anda pernah:
✓ Melanggar sumpah yang telah diucapkan
✓ Memiliki kewajiban kafarat jima' di siang hari Ramadhan
✓ Memiliki kewajiban kafarat lainnya sesuai ketentuan syariat
Jika Anda termasuk di antaranya, jangan biarkan kewajiban tersebut terus tertunda.
Untuk membantu Anda memahami jenis serta ketentuan kafarat yang perlu ditunaikan, berikut panduan singkat yang dapat menjadi referensi.


Bagaimana Kafarat Anda Disalurkan?
Di berbagai wilayah, masih banyak masyarakat yang hidup dalam keterbatasan ekonomi dan kesulitan memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Melalui Program Kafarat Alhidayah, bantuan pangan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan, di antaranya:
✓ Keluarga prasejahtera yang kesulitan memenuhi kebutuhan makan harian.
✓ Lansia dhuafa yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.
✓ Pekerja harian dengan penghasilan yang tidak menentu.
✓ Masyarakat yang membutuhkan bantuan pangan sesuai kriteria program.

✓ Penyaluran dilakukan sesuai ketentuan program dan prinsip syariat
✓ Disalurkan dalam bentuk makanan kepada masyarakat yang membutuhkan
✓ Didukung dokumentasi dan laporan penyaluran
✓ Memudahkan masyarakat menunaikan kafarat tanpa harus mencari penerima manfaat sendiri
✓ Dikelola secara amanah dan transparan
Kepercayaan masyarakat menjadi amanah yang terus kami jaga.
Melalui Program Kafarat, Alhidayah telah membantu menyalurkan:
✓ 1.065 porsi makanan telah disalurkan
✓ Kepada 151 penerima manfaat telah merasakan manfaat program
✓ Seluruh proses penyaluran dilakukan secara amanah dan terdokumentasi
Setiap distribusi menjadi bagian dari ikhtiar kami untuk memastikan bahwa kafarat yang dititipkan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
Kafarat yang belum ditunaikan tetap menjadi kewajiban yang perlu diselesaikan. Jika hari ini Allah masih memberikan kesempatan untuk menunaikannya, jangan biarkan kewajiban tersebut terus tertunda. Sempurnakan kafarat Anda sesuai syariat dan hadirkan manfaat bagi mereka yang membutuhkan.
Tunaikan kafarat sesuai syariat dan hadirkan manfaat bagi mereka yang membutuhkan.
Klik tombol "Sempurnakan Kafarat Saya" dan sempurnakan kewajiban Anda hari ini.
![]()
Belum ada Fundraiser
![]()
Menanti doa-doa orang baik